Rabu, 23 Desember 2009

Polisi Keluarkan Pistol Saat Tagih Utang, Ibu Hamil Keguguran

Jakarta - Penggunaan pistol oleh polisi yang sewenang-wenang pada warga kembali terulang. Kali ini terjadi di Tanjungkarang Timur, Lampung. Hal ini membuat korban yang sedang hamil tua, Matalina, shock sehingga keguguran. Suami korban, Ikhsan, mengadukan Bripka Irwan ke Poltabes Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Fatmawati membenarkan adanya laporan tersebut. Bripka Irwan merupakan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Tanjungkarang Pusat (TKP).

"Dia (Bripka Irwan) datang nagih utang. Matalina belum bisa bayar, Irwan justru mengeluarkan senjata sehingga Matalina shock, jatuh pingsan lalu mengalami pendarahan," ujar Fatmawati saat berbincang dengan detikcom, Rabu (23/12/2009).

Sedangkan website Polda Lampung melansir, peristiwa ini terjadi pada Jumat 11 Desember pagi. Saat itu Irwan mendatangi rumah Matalina guna menagih utang sisa pembayaran kayu Rp 12 juta kepada Ikhsan. Matalina menjelaskan, suaminya tidak ada di rumah dan dia belum mampu membayar utang. Mendengar itu, Irwan kesal dan mengeluarkan pistol.

Ikhsan yang tiba di rumah kemudian kaget melihat istrinya terkulai pingsan dan mengalami pendarahan.
Saat itu Irwan sudah tidak berada di lokasi. Meskipun sempat dibawa ke rumah sakit ternyata bayi dalam kandungan Matalina tidak bisa diselamatkan. Ikhsan lantas mengadukan hal ini ke polisi.

Kanit P3D Poltabes Bandarlampung AKP M Yamin membenarkan adanya laporan warga tentang oknum anggota Polsekta (TKP) yang menagih utang dengan cara mengeluarkan pistol itu. Dia juga membantah jika seluruh anggota Buser membawa senjata api.

Jika kedapatan senjata api tersebut digunakan untuk mengancam akan ada sanksi berat seperti sanksi indisipliner, penundaan pangkat, hingga hukuman penjara.
(did/nrl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar